Apakah itu Bridge Navigational Watch & Alarm System (BNWAS)?
Menavigasi
kapal raksasa bukanlah pekerjaan yang mudah dan ketika datang situasi
darurat, di mana petugas navigasi harus membuat beberapa keputusan
cepat, keselamatan seluruh kapal dan krunya tergantung pada petugas itu.
Ini adalah ketika sistem otomatis sangat berguna. BNWAS adalah salah satu jenis sistem otomatis yang digunakan pada kapal. Sementara navigasi kapal mungkin merupakan aspek yang paling penting dari pengiriman kargo dan awak kapal dengan aman di antara dua titik, itu juga harus dipahami bahwa komponen manusia yang melekat pada navigasi terbuka terhadap kesalahan; dengan kecelakaan tiba-tiba sehubungan dengan petugas jaga (tidak adanya petugas karena alasan kesehatan saat berjaga, petugas jaga tertidur), kapal mungkin terkena bahaya dan BNWAS membantu untuk mengatasi masalah seperti itu.
Dalam dokumen MSC 81/23/2, Bahama dan Denmark mengusulkan bahwa BNWAS ditambahkan, alasan pengajuan itu adalah adanya tabrakan kapal dengan gabungan jalan dan jembatan kereta api di Great Belt di Denmark. Dan dari hasil sebuah survey yang dilakukan oleh International Maritime Organization (IMO) pada 2007 diketahui bahwa 93% dari 237 responden (pejugas jaga/ Officer of the Watch) menjawab “Ya” untuk pertanyaan: “Apakah anda menganggap BNWAS menjadi bagian dari peralatan keselamatan di anjungan untuk melindungi kapal dan awak?”. Ini jelas menunjukkan bahwa petugas jaga (OOW) umumnya menganggap bahwa BNWAS sebagai faktor yang meningkatkan keselamatan navigasi.
Dari pernyataan diatas, diketahui bahwa penggunaan Bridge Navigational Watch Alarm System (BNWAS) sebagai faktor yang meningkatkan keselamatan navigasi sangat penting. Maka penggunaan Bridge Navigational Watch Alarm System (BNWAS) pada kapal adalah suatu keharusan yang diatur dalam SOLAS 1974 BAB V Peraturan 19.
Bridge Navigational Watch Alarm System atau biasa disingkat degan BNWAS mulai diperkenalkan melalui amandemen SOLAS 1974 BAB V Peraturan 19, yaitu atas persetujuan anggota IMO (International Maritime Organization) pada sidang Maritime Safety Commiittee yang ke 86 (MSC 86) yang dituangkan ke dalam Resolusi MSC nomor 282(86) pada tanggal 5 Juni 2009. SOLAS Bab V Peraturan 19 menyatakan bahwa semua kapal penumpang dan kapal kargo 150 GT dan diatas harus menginstal BNWAS pada atau setelah tanggal 1 Juli 2011 dengan beberapa goyah dalam hal periode instalasi untuk kapal tua. Sistem ini harus disetujui oleh klasifikasi masyarakat dan harus mudah dioperasikan.
Jadwal pemberlakuan BNWAS di kapal-kapal sesuai dengan ketentuan SOLAS Bab V Peraturan 19 adalah sebagai berikut:
Meskipun pada dasarnya BNWAS adalah suatu alat yang digunakan untuk memudahkan sistem navigasi pada kapal dan dapat mencegah kelalaian dari petugas jaga (OOW). Namun BNWAS juga memiliki kekurangan hal ini didasarkan pada survey yang telah dilakukan oleh International Maritime Organization pada tahun 2007 diketahui bahwa 20% dari 237 responden (pejugas jaga/ Officer of the Watch) menjawab pertanyaan afirmatif untuk pertanyaan : “Apakah BNWAS memiliki efek negatif pada pekerjaan sebagai OOW?”. Responden menyatakan bahwa kekurangan itu adalah adanya fakor sterss ketika harus mematikan alarm dan hal itu mengganggu, terutama dalam kasus di mana fungsi reset adalah tombol push pengguna. Dan harus ingat untuk me-reset alarm pada interval pendek seperti atau sebagai alternatif membiarkan alarm berbunyi.
Dari keterangan diatas diketahui bahwa penggunaan BNWAS memberikan faktor stress kepada OOW dan awak kapal lainnya ketika harus mematikan alarm secara manual dan melakukan reset ulang, hal itu dianggap menggangu oleh sebagian petugas jaga dan awak kapal lainnya.
Kekurangan lainnya dari BNWAS adalah Ada banyak rekomendasi untuk mengubah desain BNWAS untuk membuat sensor mendeteksi aktivitas gerakan dan mungkin dikombinasikan dengan sensor lain untuk mengurangi jumlah alarm yang dianggap oleh sebagian awak kapal mengganggu.
Terutama sistem yang hanya dapat mereset secara manual dengan tombol push disarankan untuk dirubah karena hal itu juga dianggap merepotkan oleh beberapa petugas jaga dan awak kapal lainnya.
Bridge Navigational Watch Alarm System (BNWAS) akan secara otomatis aktif apabila kemudi kapal diletakkan pada posisi “auto-pilot” (fungsi kemudi otomatis). Persyaratan minimum BNWAS sesuai dengan ketentuan International Maritime Organization (IMO) adalah memiliki fungsi satu tahap diam (dormant stage) dan 3 tahap alarm (alarm stage), kecuali pada kapal-kapal penumpang, alarm tahap ke 2 boleh dihilangkan. IMO juga mensyaratkan bahwa BNWAS ini harus juga dapat digunakan untuk fungsi keadaan darurat, dimana orang-orang yang ada di anjungan dapat mengaktifkan alarm pada Tahap 2 dan 3 apabila menghendaki pertolongan dalam keadaan darurat. BNWAS ini harus operasional ketika kapal sedang menuju untuk melakukan perjalanan kecuali diperintahkan oleh master kapal.
Tahapan BNWAS terdiri dari :
Mengingat penggunaan Bridge Navigational Watch Alarm System (BNWAS) sebagai faktor yang meningkatkan keselamatan navigasi sangat penting, maka penggunaan Bridge Navigational Watch Alarm System (BNWAS) pada kapal adalah suatu keharusan yang diatur dalam SOLAS 1974 BAB V Peraturan 19.
Ini adalah ketika sistem otomatis sangat berguna. BNWAS adalah salah satu jenis sistem otomatis yang digunakan pada kapal. Sementara navigasi kapal mungkin merupakan aspek yang paling penting dari pengiriman kargo dan awak kapal dengan aman di antara dua titik, itu juga harus dipahami bahwa komponen manusia yang melekat pada navigasi terbuka terhadap kesalahan; dengan kecelakaan tiba-tiba sehubungan dengan petugas jaga (tidak adanya petugas karena alasan kesehatan saat berjaga, petugas jaga tertidur), kapal mungkin terkena bahaya dan BNWAS membantu untuk mengatasi masalah seperti itu.
Apa itu BNWAS?
Bridge Navigational Watch & Alarm System - BNWAS adalah sistem pemantauan dan Alarm yang memberitahukan petugas navigasi lain atau master kapal jika mualim jaga / petugas jaga / officer on watch (OOW) tidak merespons atau dia tidak mampu melakukan tugas pengawasan secara efisien, yang dapat menyebabkan kecelakaan kapal. Bridge Navigational Watch Alarm System (BNWAS) ini dipasang pada anjungan kapal. BNWAS bekerja dengan serangkaian peringatan, alarm pertama pada BNWAS dibunyikan di anjungan navigasi untuk mengingatkan petugas jaga pada anjungan. Jika tidak ada respon terhadap serangkaian alarm, maka BNWAS akan mengingatkan petugas deck lainnya yang dapat mencakup kapten kapal, sehingga seseorang bisa keluar ke anjungan kapal untuk menangani situasi dan mengatasi masalah.Dalam dokumen MSC 81/23/2, Bahama dan Denmark mengusulkan bahwa BNWAS ditambahkan, alasan pengajuan itu adalah adanya tabrakan kapal dengan gabungan jalan dan jembatan kereta api di Great Belt di Denmark. Dan dari hasil sebuah survey yang dilakukan oleh International Maritime Organization (IMO) pada 2007 diketahui bahwa 93% dari 237 responden (pejugas jaga/ Officer of the Watch) menjawab “Ya” untuk pertanyaan: “Apakah anda menganggap BNWAS menjadi bagian dari peralatan keselamatan di anjungan untuk melindungi kapal dan awak?”. Ini jelas menunjukkan bahwa petugas jaga (OOW) umumnya menganggap bahwa BNWAS sebagai faktor yang meningkatkan keselamatan navigasi.
Dari pernyataan diatas, diketahui bahwa penggunaan Bridge Navigational Watch Alarm System (BNWAS) sebagai faktor yang meningkatkan keselamatan navigasi sangat penting. Maka penggunaan Bridge Navigational Watch Alarm System (BNWAS) pada kapal adalah suatu keharusan yang diatur dalam SOLAS 1974 BAB V Peraturan 19.
Bridge Navigational Watch Alarm System atau biasa disingkat degan BNWAS mulai diperkenalkan melalui amandemen SOLAS 1974 BAB V Peraturan 19, yaitu atas persetujuan anggota IMO (International Maritime Organization) pada sidang Maritime Safety Commiittee yang ke 86 (MSC 86) yang dituangkan ke dalam Resolusi MSC nomor 282(86) pada tanggal 5 Juni 2009. SOLAS Bab V Peraturan 19 menyatakan bahwa semua kapal penumpang dan kapal kargo 150 GT dan diatas harus menginstal BNWAS pada atau setelah tanggal 1 Juli 2011 dengan beberapa goyah dalam hal periode instalasi untuk kapal tua. Sistem ini harus disetujui oleh klasifikasi masyarakat dan harus mudah dioperasikan.
Jadwal pemberlakuan BNWAS di kapal-kapal sesuai dengan ketentuan SOLAS Bab V Peraturan 19 adalah sebagai berikut:
- July 2011 : kapal barang (cargo ship) baru 150 GT atau lebih;
- July 2011 : semua kapal penumpang tanpa melihat ukurannya;
- July 2012 : kapal barang 3.000 GT atau lebih;
- July 2013 : kapal barang antara 500 dan 3.000 GT;
- July 2014 : semua kapal antara 150 dan 500 GT;
Meskipun pada dasarnya BNWAS adalah suatu alat yang digunakan untuk memudahkan sistem navigasi pada kapal dan dapat mencegah kelalaian dari petugas jaga (OOW). Namun BNWAS juga memiliki kekurangan hal ini didasarkan pada survey yang telah dilakukan oleh International Maritime Organization pada tahun 2007 diketahui bahwa 20% dari 237 responden (pejugas jaga/ Officer of the Watch) menjawab pertanyaan afirmatif untuk pertanyaan : “Apakah BNWAS memiliki efek negatif pada pekerjaan sebagai OOW?”. Responden menyatakan bahwa kekurangan itu adalah adanya fakor sterss ketika harus mematikan alarm dan hal itu mengganggu, terutama dalam kasus di mana fungsi reset adalah tombol push pengguna. Dan harus ingat untuk me-reset alarm pada interval pendek seperti atau sebagai alternatif membiarkan alarm berbunyi.
Dari keterangan diatas diketahui bahwa penggunaan BNWAS memberikan faktor stress kepada OOW dan awak kapal lainnya ketika harus mematikan alarm secara manual dan melakukan reset ulang, hal itu dianggap menggangu oleh sebagian petugas jaga dan awak kapal lainnya.
Kekurangan lainnya dari BNWAS adalah Ada banyak rekomendasi untuk mengubah desain BNWAS untuk membuat sensor mendeteksi aktivitas gerakan dan mungkin dikombinasikan dengan sensor lain untuk mengurangi jumlah alarm yang dianggap oleh sebagian awak kapal mengganggu.
Terutama sistem yang hanya dapat mereset secara manual dengan tombol push disarankan untuk dirubah karena hal itu juga dianggap merepotkan oleh beberapa petugas jaga dan awak kapal lainnya.
Bridge Navigational Watch Alarm System (BNWAS) akan secara otomatis aktif apabila kemudi kapal diletakkan pada posisi “auto-pilot” (fungsi kemudi otomatis). Persyaratan minimum BNWAS sesuai dengan ketentuan International Maritime Organization (IMO) adalah memiliki fungsi satu tahap diam (dormant stage) dan 3 tahap alarm (alarm stage), kecuali pada kapal-kapal penumpang, alarm tahap ke 2 boleh dihilangkan. IMO juga mensyaratkan bahwa BNWAS ini harus juga dapat digunakan untuk fungsi keadaan darurat, dimana orang-orang yang ada di anjungan dapat mengaktifkan alarm pada Tahap 2 dan 3 apabila menghendaki pertolongan dalam keadaan darurat. BNWAS ini harus operasional ketika kapal sedang menuju untuk melakukan perjalanan kecuali diperintahkan oleh master kapal.
Tahapan BNWAS terdiri dari :
- Tahap 1 :BNWAS memberikan peringatan alarm kepada petugas jaga (OOW)
- Tahap 2 :Jika tidak ada reaksi, BNWAS peringatan master atau OOW yang lainnya.
- Tahap 3 :Jika masih tidak ada reaksi maka BNWAS akan memberikan peringatan pada tempat dimana kru2 yang lain beristirahat.
Mengingat penggunaan Bridge Navigational Watch Alarm System (BNWAS) sebagai faktor yang meningkatkan keselamatan navigasi sangat penting, maka penggunaan Bridge Navigational Watch Alarm System (BNWAS) pada kapal adalah suatu keharusan yang diatur dalam SOLAS 1974 BAB V Peraturan 19.
thanks for sharing ya
ReplyDelete