Jenis Kapal Berdasarkan Daerah Pelayarannya
Notasi Kapal Berdasar Area Pelayarannya |
Samudera
Kapal samudera adalah kapal yang daerah pelayarannya di perairan laut lepas atau daerah pelayaran samudera bebas tanpa batas. Kapal samuderai ini di desaian konstruksinya mampu melewati berbagai macam perairan karena setiap negara berbeda-beda tingkat ke extriman perairannya. Untuk kapal tipe ini menurut BKI, tidak menggunakan tambahan kode notasi yang berhubungan dengan area pelayaran.Samudera Terbatas
Di dalam aturan BKI, kapal dengan area pelayaran samudera terbatas dinotasikan dengan kode “ P ”. Daerah pelayaran ini secara umum, adalah pelayaran sepanjang pantai, dengan syarat jarak terdekat ke pelabuhan perlindungan dan jarak dari pantai tidak melebihi 200 mil laut, atau pelayaran di perairan asia tenggara, laut tengah, laut hitam, laut karibia, dan peraiaran lain yang sama kondisinya.Lokal
Di dalam aturan BKI, kapal dengan area pelayaran Lokal dinotasikan dengan kode “ L ”. Daerah pelayaran ini secara umum, adalah pelayaran samudera terbatas, dengan syarat jarak terdekat ke pelabuhan perlindungan dan jarak dari pantai tidak melebihi 50 mil laut, serta untuk pelayaran dalam laut tertutup, seperti perairan Kepulauan Riau, dan peraiaran lain yang sama kondisinya.Tenang
Di dalam aturan BKI, kapal dengan area pelayaran Tenang dinotasikan dengan kode “ T ”. Daerah pelayaran ini terbatas pada peraiaran tenang, teluk, pelabuhan atau perairan yang sama dimana tidak terdapat ombak yang besar.Pedalaman
Di dalam aturan BKI, kapal
dengan area pelayaran Pedalaman dinotasikan dengan kode “ D ”. Daerah pelayaran ini berlaku untuk kapal yang hanya digunakan
di perairan pedalaman. Perairan pedalaman terdiri dari semua perairan pedalaman
Indonesia dan peraiaran lain yang sama kondisinya.
0 Response to "Jenis Kapal Berdasarkan Daerah Pelayarannya"
Post a Comment