Peralatan Keselamatan di Kapal
Sekoci |
Standart dari keselamatan disesuaikan sesuai dengan ruang lingkup dari pekerjaan itu sendiri. Karena setiap ruang lingkup pekerjaan mempunyai bahaya serta resiko yang berbeda – beda. Dengan menganalisa ini maka dapat ditentukan peralatan – peralatan keselamatan yang wajib disediakan. Dalam dunia maritime terutama perkapalan keselamatan harus diprioritaskan salah satunya adalah dengan melengkapi kapal dengan peralatan keselamatan. Peralatan keselamatan ini diatur sesuai dengan standart keselamatan yang ada dikapal.
Standart keselamatan ini berbeda – beda sesuai dengan tipe kapalnya. Sehingga suatu perkumpulan profesi keselamatan pelayaran internasional (IMO) tahun 1974 melakukan suatu konvensi yang manghasilkan suatu regulasi yang mengatur masalah keselamatan dalam pelayaran yaitu SOLAS (Safety Of Life At Sea). Yang berisi tentang resolusi untuk menangani keselamatan yang berhubungan dengan stability, machinery dan electrical installation; fire protection, Life saving, radiocommunication, safety navigation, dan perlengkapan yang lain yang berhubungan dengan muatan yang berbahaya.
Peraturan serta persyaratan keselamatan yang ada dikapal diatur dalam SOLAS (Safety of Life at Sea). Ini adalah merupakan hasil dari konferensi international tentang keselamatan jiwa dilaut yang diadakan di London tahun 1960. Adapun persyaratan umum dari alat – alat penolong adalah sebagai berikut :
- Alat – alat tersebut harus setiap saat siapa untuk dipergunakan jika kapal dalam keadaan darurat.
- Jika diturunkan kedalam air harus dapat dilaksanakan dengan mudah dan cepat walaupun dalam kondisi – kondisi yang tidak menguntungkan, misalnya kapal trim 15.
- Penempatan masing – masing alat penolong tersebut sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu satu sama lainnya waktu digunakan.
- Sekoci atau Lifeboat
- Pelampung Penolong atau Lifebuoy
- Baju Penolong atau Life Jacket
- Rakit Penolong atau Liferaft
0 Response to "Peralatan Keselamatan di Kapal"
Post a Comment