Sejarah Badan Klasifikasi , Berawal dari Sebuah Kedai Kopi
LR, Badan Klasifikasi Tertua di Dunia |
Istilah biro atau badan klasifikasi cukup umum terdengar
dalam dunia maritim moderen, khususnya yang terkait dengan bidang asuransi marine,
pelayaran, dan industri perkapalan. Bukan suatu istilah yang baru saja muncul,
tetapi ternyata sejarahnya sudah sangat panjang, dimulai sejak abad ke 18
silam.
Berawal dari sebuah kedai kopi (coffe shop) milik Edward
Lloyd di London pada Tahun 1760 yang menjadi tempat favorit berkumpulnya para
pelaut dan pemilik kapal, sampai akhirnya lahir ide dari Edward Lloyd untuk melakukan
pencatatan (registrasi) terhadap kapal – kapal yang pemiliknya sering berkumpul
di kedai kopinya. Dari kegiatan registrasi tersebut, akhirnya berkembang
pemikiran untuk membentuknya menjadi badan usaha klasifikasi atau lembaga
registrasi kapal yang dikemudian hari bernama Lloyd’s Register of Shipping
(LRS). Terbentuknya Lloyd’s Register of Shipping (LRS) menjadi penanda lahirnya
badan klasifikasi kapal yang bertujuan untuk mengategorikan kapal ke dalam
suatu kelas-kelas tertentu. Awalnya kapal – kapal tersebut dikelaskan secara
alfabetis A, B, C, dan D sesuai dengan kondisi kapal yang telah dinilai para
surveyor. Para penilai klas kapal adalah para mantan kapten kapal yang
mempunyai kompetensi menentukan laik tidaknya suatu kapal berlayar atau tidak
berdasarkan pemeriksaan fisik, mesin, lambung kapal dan hal teknis perkapalan
lainnya.
Dalam perkembangannya, para surveyor dan penilai klas
akhirnya menerbitkan aturan (rule) LRS pertama yang digunakan sebagai standard teknis
klasifikasi kapal, dan terus menerus dilakukan penelitian dan pengembangan
sesuai seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang perkapalan dan
usaha pelayaran, termasuk aturan LRS untuk kapal perang. Bahkan perkembangan
klasifikasi itu tidak hanya menyangkut perkapalan, tetapi juga dengan berbagai
diversifikasi inspeksi teknisnya seperti fasilitas apung FPSO (Floating
Production Storage & Offloading Unit), FSO (Floating Storage &
Offloading Unit), MODU (Mobile Offshore Drilling Unit), platform, railway,
transportasi, pembangkit listrik dan bidang industri lain yang terkait.
Konsep klasifikasi kapal ini pelan-pelan menyebar ke negara
lain dan pasar asuransi. Bureau Veritas (BV) didirikan di Antwerp, Belgia tahun
1828 dan kemudian pindah ke Paris pada 1832. Pada tahun 1834 “Lloyd Register of
British and Foreign Shipping” ditetapkan sebagai badan klasifikasi yang
mandiri, dan pada tahun itu pula untuk pertama kalinya ada Rules atau
Aturan klasifikasi kapal. Setelah itu Registro Italiano Navale (RINA) berdiri
pada 1861, American Bureau of Shipping (ABS) pada 1862, Det Norske Veritas
(DNV) Norwegia pada 1864, diikuti kemudian oleh Germanischer Lloyd (GL),
Jerman, pada 1867.
Di kawasan Asia, Nippon Kaiji Kyokai (ClassNK), Jepang,
didirikan pada 1899 sebagai pelopor, diikuti oleh Russian Maritime Register of
Shipping (RS) pada 1913, China Classification Society (CCS), Tiongkok, pada
1956, dan Korean Register of Shipping (KR), Korea Selatan, pada 1960. Vietnam
Register (VR) dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menyusul pada 1964 diikuti
oleh Indian Register of Shipping (IRS) pada 1975.
Tujuan pendirian badan klasifikasi adalah untuk memberikan
layanan jasa klasifikasi dan statutoria serta membantu industri maritim dan
pihak berwenang terkait dengan masalah keselamatan dan pencegahan pencemaran
lingkungan berdasarkan akumulasi pengetahuan dan teknologi maritim yang
dimilikinya. Sedangkan tujuan dari pengklasifikasian kapal adalah untuk
melakukan verifikasi kekuatan struktural dan integritas bagian-bagian penting
dari struktur kapal dan pelengkapnya, serta keterandalan dan fungsi sistem
propulsi dan kemudi, pembangkit daya dan peralatan lain, dan sistem pendukung
yang dipasang di kapal untuk menjaga fungsi utamanya yaitu pengoperasian kapal
yang aman. Badan klasifikasi diarahkan untuk mencapai tujuan itu melalui
pengembangan dan penerapan aturan klas yang dibuatnya dan melalui verifikasi
kesesuaian dengan aturan statutoria internasional dan/atau nasional atas nama
suatu otoritas negara bendera tertentu.
Kegiatan klasifikasi kapal didasari pemahaman bahwa kapal
dimuati, dioperasikan dan dirawat dengan cara yang baik oleh awak atau operator
yang memiliki kualifikasi dan kompetensi. Sehingga badan klasifikasi tidak
dapat diartikan sebagai penjamin keselamatan jiwa atau benda di laut atau
kelaiklautan kapal, karena badan klasifikasi tidak memiliki kendali atas
pengoperasian dan pemeliharaan sebuah kapal di antara periode survey berkala
yang diwajibkan untuk kapal tersebut. Peraturan Klasifikasi juga tidak
dimaksudkan sebagai suatu koda atau aturan desain dan secara faktual tidak bisa
digunakan untuk itu.
Kapal yang dibuat sesuai dengan Aturan Badan Klasifikasi
tertentu akan mendapatkan tanda/notasi dan sertifikat klas dari badan klasifikasi
yang bersangkutan, setelah berhasil melewati serangkaian survey dan verifikasi
tertentu. Untuk kapal yang sedang beroperasi, badan Badan Klasifikasi akan
melakukan survey berkala untuk membuktikan bahwa kapal itu tetap dalam kondisi
memenuhi aturan atau Rules badan klasifikasi tersebut.
Dalam mengembangkan Rules atau Aturanya, badan
klasifikasi umumnya bertumpu pada pengalaman empiris yang didapat dari
mengklaskan bermacam-macam kapal selama bertahun-tahun dan kegiatan penelitian
yang memberikan kontribusi melalui pengembangan persyaratan teknik yang
relevan. Badan klasifikasi juga dapat meminta masukan dan kajian dari
anggota-anggota industri dan akademisi yang dianggap memiliki pengetahuan dan
pengalaman yang relevan.
Klas sebuah kapal dikatakan terpelihara jika pihak pemilik
atau operator mengindahkan opini Badan Klasifikasi, menjaga agar kapalnya
sesuai atau memenuhi persayaratan Aturan klas yang terkait, yang dipastikan
melalui pelaksanaan survey periodik maupun non periodik.
Sebagai sebuah badan yang independen, mengatur diri sendiri,
dan diaudit oleh pihak eksternal, badan klasifikasi tidak memiliki kepentingan
komersil terkait dengan perancangan, pembangunan, kepemilikan, pengoperasian,
manajemen, pemeliharaan atau perbaikan, asuransi, atau penyewaan kapal.
Badan-badan klasifikasi mempunyai sebuah asosiasi yang
bernama International Association of Classification Societies, disingkat IACS.
IACS mempunyai sekretariat permanen yang berkedudukan di London, Inggris. Saat
ini IACS beranggotakan 12 badan klasifikasi yaitu Lloyd’s Register (LR) dari
Inggris, American Bureau of Shipping (ABS) dari Amerika Serikat, Bureau Veritas
(BV) dari Perancis, Det Norske Veritas – Germanischer Lloyd (DnV-GL) yang
merupakan merger dari dua perusahaan klasifikasi DnV dari Norwegia dan GL dari
Jerman, Registro Italiano Navale (RINA) dari Italia, Polski Rejestr Statkow
(PRS) dari Polandia, Croatian Register of Shipping (CRS) dari Kroasia, Russian
Maritime Register of Shipping (RS) dari Federasi Russia, Nippon Kaiji Kyokai
(NK) dari Jepang, China Classification Societies (CCS) dari China, Korean
Register (KR) dari Korea Selatan, dan Indian Register of Shipping (IRS) dari
India.
Didedikasikan untuk keselamatan kapal dan lingkungan laut
yang bersih, IACS memberikan kontribusi yang unik kepada keselamatan maritim
dan peraturannya melalui dukungan teknis, pemenuhan verifikasi, dan kegiatan
penelitian dan pengembangan yang dilakukan. Sebagai salah satu pemangku
kepentingan International Maritime Organization (IMO), IACS menjadi rujukan
peraturan dan standar bagi badan-badan klasifikasi dunia. Lebih dari 90 persen
tonase muatan yang diangkut melalui laut dibawa oleh kapal-kapal yang berada di
bawah aturan dan standar klasifikasi, konstruksi, dan verifikasi berkelajutan
dari 12 badan klasifikasi yang menjadi anggota IACS.
0 Response to "Sejarah Badan Klasifikasi , Berawal dari Sebuah Kedai Kopi"
Post a Comment