Mengenal Tanda Kelas Kapal (Class Notation)
Class Notation / notasi kelas kapal merupakan tanda / symbol / catatan yang menunjukkan kemampuan kapal sesuai peraturan dari suatu badan klasifikasi. Setiap kapal yang diklasifikasikan ke Badan kalsifikasi memiliki notasi kelas yang tercantum dalam sertifikat kelas. Penetapan tanda kelas tergantung pada pembuktian terpenuhinya peraturan dari suatu badan klasifikasi yang berlaku pada tanggal permohonan. Dalam jangkauan klasifikasi, ciri- ciri lambung, mesin dan perlengkapan jangkar ditunjukkan dalam tanda kelas dan notasi yang dibubuhkan pada tanda kelas.
Berikut ini adalah tanda notasi kelas berdasarkan peraturan yang diterbitkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI)
Sumber: Badan Klasifikasi Indonesia
Berikut ini adalah tanda notasi kelas berdasarkan peraturan yang diterbitkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI)
Tanda Kelas Lambung
Tanda kelas lambung dilambangkan dengan kode sebagai berikut:[Kode Penerimaan] [Persyaratan Lambung] [Perlengkapan Tambat]
Kode Penerimaan
Persyaratan Lambung
Persyaratan lambung terbagi dalam :Perlengkapan Tambat
Perlengkapan tambat terbagi dalam :
Tanda Kelas Mesin
Tanda kelas mesin dilambangkan dengan kode sebagai berikut:[Kode Penerimaan] [Persyaratan Mesin]
Kode Penerimaan
Kode penerimaan mesin sama dengan kode penerimaan lambungTanda Kelas Instalasi Pendingin
Tanda kelas instalasi pendingin terbagi dalam :
Notasi tambahan lambung bisa berupa salah satu atau lebih dari notasi-notasi berikut :
Notasi
Notasi merupakan tambahan pada tanda kelas yang dicantumkan didalam sertifikat lambung maupun mesin.Notasi tambahan lambung bisa berupa salah satu atau lebih dari notasi-notasi berikut :
Daerah pelayaran
Jenis Kapal
Seperti "Car Carrier", "Container Ship", "cement Carrier", "Landing Craft", dllMaterial
Notasi tambahan mesin bisa berupa salah satu atau lebih dari notasi-notasi berikut :Otomasi
Penetapan tanda kelas
Contoh penetapan tanda kelas yang lengkap untuk lambung, mesin, perlengkapan jangkar dan instalasi pendingin adalah sebagai berikut :Sumber: Badan Klasifikasi Indonesia
Terima Kasih
ReplyDelete