Penerimaan Kelas Bangunan Sudah Jadi Pada BKI

Penerimaan kelas bangunan sudah jadi mempunyai pengertian bahwa kapal diklasifikasikan ke Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) ketika kapal sudah jadi dan siap dioperasikan.

Penerimaan Kelas Kapal Sudah Jadi, dibedakan lagi menjadi:
Prosedur klasifikasi kapal bangunan yang sudah jadi yaitu sebagai berikut :

1. Pemilik mengajukan permohonan klasifikasi & permohonan survey ke BKI cabang terdekatMengirim dokumen pendukung dan gambar-gambar (rangkar 3) sebagai berikut:

    a. Kapal berbendera Indonesia:
  • Surat ukur, Gross akte (catatan : bila gross akte belum terbit untuk sementara dapat menggunakan surat laut sementara (model E), Builder certificate / IMO Number.
  • Copy sertifikat kelas terdahulu.
    b. Kapal berbendera Asing:
  • Tonnage Measurement Certificate 1969, Bill of Sale / Nationality registry, Builder Certificate / IMO Number.
  • Copy sertifikat kelas terdahulu.
    c. Lambung:
  • General arrangement, Capacity plan, Hydrostatic curves and cross curve, Loading manual untuk kapal yang mempunyai panjang lebih besar atau sama dengan 65 m, Midship section, Longitudinal and transverse bulkheads, Profile and decks, Shell expansion, Engine and ketel uap foundations, Stem and stern frames, Rudder and rudder stock, Hatch covers, Fore and aft end structures.
  • Loading instrument (bila tersedia) user manual and test conditions.
    d. Mesin:
  • Machinery arrangements, Intermediate thrust and screwshafts, Stern tube and glands, Baling - baling, Main engines, Propulsion gears and clutch sistims, Compressed air piping sistim, Starting air receivers, Main boiler, Superheaters, Economizers and steam piping, Fuel oil burning sistim, Cooling water and lubricating oil sistims, Turbines, Bilge and ballast piping diagram, Fire fighting sistim, Fuel oil and starting air sistims, Air and sounding pipes sistims, Wiring diagram, Electric power balance calculation, Steering gear sistims, Piping sistim and arrangements.
  • Torsional vibration calculations untuk kapal yang berumur kurang dari 2 (dua) tahun.
    e. Untuk Kapal Tangki:
  • Loading and unloading facilities, Cargo tank venting sistim dan safety devices, Cargo piping sistim, Pumping arrangement at forward and after ends of the vessels.
  • Drainage of cofferdams and pump rooms.
    f. Untuk kapal dengan "unattended machinery space" (Notasi OT):
  • Instrument and sistim alarm kebakaran.
  • List of automatic safety function.
2. Melaksanakan survey diatas dok dengan lingkup pemeriksaan sesuai dengan survey pembaruan kelas ke-4 (pengukuran ketebalan pelat, overhaul seluruh instalasi mesin, pencabutan poros baling-baling, dan lain-lain).

3. Surveyor BKI menerbitkan sertifikat klasifikasi sementara yang berlaku 1 (satu) tahun dan sertifikat Garis Muat Sementara yang berlaku 3 (tiga) bulan untuk PM 39 dan 5 (lima) bulan untuk ILLC.

4. Sertifikat klasifikasi permanen diterbitkan oleh BKI Pusat setelah menerima seluruh laporan survey dari Surveyor BKI.

0 Response to "Penerimaan Kelas Bangunan Sudah Jadi Pada BKI"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel