Prosedur Pindah Kelas ke BKI (TOCA)
TOCA atau Transfer of Class Agreement adalah proses pindah kelas dari badan klasifikasi lain ke BKI. Prosedur yang disepakati untuk pindah kelas dari anggota IACS ke BKI terdiri dari 3 (tiga) tahapan :
Langkah utama dalam proses pindah kelas sebagai berikut:
Sesuai prosedur IACS, diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2003, kapal yang berumur lebih dari 15 tahun, semua survey yang jatuh tempo harus dilengkapi.
sumber: Badan Klasifikasi Indonesia
- Penyerahan gambar - gambar rangkap 3 (tiga) untuk pengesahan.
- Pelaksanaan minimum survey tergantung pada status kelas kapal, sesuai dengan yang diinformasikan oleh kelas sebelumnya, umur dan jenis kapal.
- Melengkapi dokumen dan menerbitkan sertifikat kelas baru, bersama dengan sertifikat statutoria yang diperlukan.
Langkah utama dalam proses pindah kelas sebagai berikut:
- Permohonan klasifikasi dan survey
- Permohonan klasifikasi dan survey diajukan ke Kantor Cabang BKI terdekat. Lingkup survey diupayakan sedemikian hingga tidak akan mengganggu operasi kapal yang sedang berlangsung.
- Untuk mengawali proses klasifikasi, manajemen dari pemilik kapal berhubungan dengan BKI untuk menginformasikan rincian survey status dan data-data lain.
Instruksi
Persyaratan survey berikut akan diberlakukan:- Persyaratan minimum adalah survey yang sama dengan lingkup survey tahunan, dengan pemeriksaan mesin dan control sistim secara umum.
- Survey yang jatuh tempo dan kondisi kelas kapal harus dilengkapi.
- Untuk semua kapal antara 5 s/d 10 tahun, sejumlah ruang ballast yang ditentukan, diperiksa oleh Surveyor.
- Untuk semua kapal antara 10 s/d 20 tahun, sejumlah ruang muat dan ballast yang ditentukan, diperiksa oleh Surveyor.
- Untuk kapal yang berumur 15 tahun lebih dan mengikuti ESP (enhanced survey programme) seperti oil tankers dan bulk carriers, survey pembaruan kelas lengkap atau survey antara, termasuk pengedokan. Bila survey pengedokan tidak jatuh tempo, survey bawah air dilaksanakan sebagai pengganti.
- Untuk semua kapal yang berumur 20 tahun lebih, survey pembaruan kelas lengkap, termasuk survey pengedokan.
Sesuai prosedur IACS, diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2003, kapal yang berumur lebih dari 15 tahun, semua survey yang jatuh tempo harus dilengkapi.
Survey
Waktu dan tempat yang tepat untuk survey kapal dapat ditentukan oleh pemilik. Untuk mempersiapkan survey kapal, ruang muat dan tangki-tangki harus disiapkan untuk inspeksi sebagaimana ditentukan dengan instruksi pindah kelas. Survey akan dilaksanakan sesuai dengan persyaratan BKI.Gambar dan informasi
Sesuai dengan prosedur IACS, BKI harus sudah menerima gambar-gambar dan informasi sebelum kapal dikelaskan. Untuk membantu proses pindah kelas, pemilik dapat mengirim dokumen sebelum survey pindah kelas.Penerbitan sertifikat
Sertifikat klasifikasi dan statutoria sementara diterbitkan setelah survey pindah kelas selesai. Sertifikat klasifikasi dan statutoria permanen diterbitkan setelah semua proses selesai.Gambar-gambar yang dipersyaratkan
Gambar dalam rangkap 3 (tiga) diserahkan ke BKI untuk diperiksa :Lambung
- Capacity plan (Rencana kapasitas)
- General arrengement
- Hydrostatic curves (Kurfa hidrostatis)
- Scantling plans (Rencana konstruksi)
- Midship section (Penampang tengah kapal)
- Shell expansion (Bukaan kulit)
- Profile and decks (Profil dan geladak)
- Longitudinal and transverse bulkhead (Sekat memanjang dan melintang)
- Fore and aft end structures (Konstruksi ceruk haluan dan buritan)
- Rudder and rudder stock (Kemudi dan tongkat kemudi)
- Hatch covers (Penutup palka)
- Loading manual untuk kapal dengan panjang lebih dari 65 m
- Loading instrument (bila dilengkapi) user manual and test conditions
Mesin
- Bilge and ballast piping diagram (diagram pipa bilga dan ballast)
- Intermediate shaft, dan thrust shaft
- Machinery arrangements
- Main boilers, superheaters, economisers dan steam piping
- Main engines, propulsion gears dan clutch sistim.
- Propeller (baling-baling)
- Stern tube dan glands
- Wiring diagram (diagram pengawatan).
- Steering gear sistims
- Piping sistim and arrangements.
- Untuk kapal di bawah 2 (dua) tahun, perhitungan getaran torsi
Informasi tambahan untuk kapal khusus
Kapal tangki minyak, kapal tangki kimia dan kapal pengangkut muatan curah / minyak:
- Sistem pipa muatan di dalam tangki dan diatas geladak.
- Sistem pemompaan pada ujung – ujung depan dan belakang dan sistem pengeringan pada koferdam dan ruang pompa.
- Salinan sertifikat kelaikan
- Rincian kondisi dan jenis muatan yang diangkut
- Penopang tangki muatan.
- Tangki geladak dan penopangnya.
- Rincian jenis muatan yang diangkut.
- Sistim pengendalian muatan.
- Outer and inner bow door/ramp.
- Stern door / ramp.
- Side doors.
Informasi khusus/gambar tambahan
Ice class notation:- Ice strengthening.
- Main propulsion line shafting.
- Reduction gears.
- Details of any clutch sistim.
- Fire-alarm sistim.
- Instrument list.
- Plans for maintenance and testing.
- Test schedule.
- Piping arrangement
sumber: Badan Klasifikasi Indonesia
0 Response to "Prosedur Pindah Kelas ke BKI (TOCA)"
Post a Comment